MANAJEMEN
&
TATA KELOLA

SUSUNAN MANAJEMEN

 

PT Indonesian Tobacco Tbk.

 

DEWAN DIREKSI

 

Djonny Saksono

Direktur Utama

Andre Martinus

Direktur

DEWAN KOMISARIS

 

Shirley Suwantinna

Komisaris Utama

Drs. Suprihadi, MSA., Ak., MSA.Ap., CPA., CA., CTA

Komisaris Independen

STRUKTUR ORGANISASI

 

PT Indonesian Tobacco Tbk.

 

SEKRETARIS PERUSAHAAN

 

PT Indonesian Tobacco Tbk.

 

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 003/IT-OFFICE/IV/2019 pada tanggal 2 April 2019 tentang Penunjukkan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary), dimana Perseroan telah menunjuk Djonny Saksono untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary). Djonny Saksono merupakan Direktur Utama Perseroan dan juga menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan pada Perseroan.

KOMITE AUDIT

 

PT Indonesian Tobacco Tbk.

 

Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Pembentukan Komite Audit di Perseroan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 047/IT-OFFICE/V/2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang Pengangkatan Kembali Komite Audit Perseroan.

Komite Audit terdiri dari pihak-pihak independen dan diketuai oleh Drs. Suprihadi, MSA., Ak., MSA.Ap., CPA., CA., CTA., selaku Komisaris Independen serta dua anggota lainnya, Andi Sudhana, SE., MM., Ak., CA., CRMP., CSRS., CSRA dan Prof. Dr. Erwin Saraswati, Ak., CPMA., CSRA., CA. Masa jabatan anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.

 

STRUKTUR KOMITE AUDIT

UNIT AUDIT INTERNAL

 

PT Indonesian Tobacco Tbk.

 

Audit Internal melakukan fungsi pengawasan atas pengendalian internal Perseroan secara independen, objektif dan menghindari perbuatan yang dapat dianggap sebagai benturan kepentingan. Audit Internal bertanggung jawab dan melapor secara langsung kepada Direktur Utama. Hasil penilaian Audit Internal dan rekomendasi disampaikan kepada Dewan Direksi melalui Direktur Utama.

DOKUMEN TATA KELOLA

 

PT Indonesian Tobacco Tbk.

 

Manual Kebijakan (Pedoman Kerja Dewan Direksi dan Dewan Komisaris)
Download

Kode Etik Anggota Dewan Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan
Download

Manajemen Risiko
Download

Piagam Audit Internal
Download

Surat Keputusan Pengangkatan Komite Audit
Download

Piagam Komite Audit
Download

Akta Notaris Tanggal 01 April 2019 PT Indonesian Tobacco Tbk.
Download
Akta Notaris Tanggal 05 Juli 2019 PT Indonesian Tobacco Tbk.
Download

Alamat

PT Indonesian Tobacco Tbk.

Jl. Letjen S. Parman No. 92
Malang-65122, East Java, Indonesia

Roll Your Own Tobacco

Telp

+62 341 491017

Fax

+62 341 491407

Email

contact@indonesiantobacco.com